Dituturkan dalam Shohih Bukhori, hadits ke-5308.
Pernah suatu ketika sekelompok sahabat yang berpergian,tatkala mereka kehabisan
bekal mereka meminta makanan pada penduduk kampung. Singkat cerita,pemuka
penduduk kampung itu disengat binatang dan meminta obat pada sekelompok sahabat
tadi. Dengan meminta imbalan segerombolan kambing,salah satu sahabat
mengobatinya dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan meniupkan pada si
sakit,seketika ia sembuh seperti orang yang terbebas dari kekangan ikatan.
Setelah itu mereka menghadap pada Nabi Muhammad Saw dan bertanya hal itu,jawab
Nabi:
وما يدريك أنها رقية أصبتم اقسموا واضربوالي معكم بسهم
“Siapa yang
memberitahu kamu bahwa ayat itu bisa dibuat nyuwuk, kalian (telah melakukan
pekerjaan yang) benar,bagilah (upah itu) dab beri aku bagian beserta kalian”.
Kemudian bagaimana cara suwuk Nabi? Imam Malik,Thobari dan
sekelompok sahabat dan Tabi’in berpendapat sunnahnya nafts (ndamu).
Lebih lanjut Ibnu Abi Jamroh menjelaskan nafts tadi setelah membaca
do’a. Dalam Shohih Bukhori hadits ke-5307 disebutkan:
Aisyah RA berkata: Jika Nabi pergi ke tempat istirahatnya
beliau ndamu pada kedua telapak tangannya dengan bacaan Al-Ikhlas dan
Mu’awwidzatain lalu beliau mengusapkan kedua telapak tangannya pada wajah dan
anggota yang bisa dicapai kedua tangan beliau. ‘Aisyah berkata: Tatkala beliau
sakit beliau memerintahkanku untuk melakukan ini.
Qodli ‘Iyadl Seorang ulama’ pakar hadits terkemuka di
Maroko menyatakan “Aku telah menghadiri pertemuan para dokter,dan ternyata air
liur punya potensi meresap ke dalam pori-pori serta bisa mengganti sel-sel
kulit yang rusak. Tanah dan air yang diambil dari tempat tinggal,ternyata juga
bisa digunakan untuk menetralisir pengaruh cuaca yang tidak sesuai dengan suhu
badan.... dan pengobatan suwuk serta azimat pengaruh yang dihasilkannya tidak
bisa dicerna oleh akal. (Faidl’I-Qodir)
Jadi hikmah dari ndamu ke tubuh tadi adalah sebagaimana orang mandi
dengan air azimat yang diberi larutan kalimah thoyyibah yakni tabarruk
dan mandi dengan nur bacaan yang menerangi hati dengan berharap terlepas dari
sakit yang diderita sebagaimana terlepasnya liur saat diludahkan. (Ahmad ibn
‘Ali ibn Hajar al-‘Atsqolany,Fath al-Bary)
Nafts (ndamu) ini beda dengan nafkh (menghembuskan
nafas). Nafts ini udara yang keluar dari ruh yang berpusat pada kepala,berwatak
dingin. Ruh ini dari unsur langit yang punya karakter taat dan ringan sehingga
mudah untuk menyerap nur kalimat dan do’a yang dibaca. Berbeda dengan
nafkh,udara yang keluar dari nafas. Ini berpusat pada perut berwatak panas dari
unsur bumi yang punya karakter membangkang dan berat. Jika kamu mengucapkan
nafts akan keluar udara yang dingin tetapi jika kamu mengucapkan “Ha..h” maka
akan keluar udara yang panas,jika kamu mengatupkan kedua bibirmu lalu
melepaskannya akan keluar udara yang dingin namun jika kamu membuka mulut lalu
menghembuskannya akan keluar udara yang panas. Udara dingin tadi disebut nafts
sedangkan udara yang panas disebut nafkh. (Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajar
al’Atsqolany,Fath al-Bary Syrah Shohih Bukhori).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar