Rabu, 11 Desember 2013

Suwuk



Dituturkan dalam Shohih Bukhori, hadits ke-5308. Pernah suatu ketika sekelompok sahabat yang berpergian,tatkala mereka kehabisan bekal mereka meminta makanan pada penduduk kampung. Singkat cerita,pemuka penduduk kampung itu disengat binatang dan meminta obat pada sekelompok sahabat tadi. Dengan meminta imbalan segerombolan kambing,salah satu sahabat mengobatinya dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan meniupkan pada si sakit,seketika ia sembuh seperti orang yang terbebas dari kekangan ikatan. Setelah itu mereka menghadap pada Nabi Muhammad Saw dan bertanya hal itu,jawab Nabi:

وما يدريك أنها رقية أصبتم اقسموا واضربوالي معكم بسهم
“Siapa yang memberitahu kamu bahwa ayat itu bisa dibuat nyuwuk, kalian (telah melakukan pekerjaan yang) benar,bagilah (upah itu) dab beri aku bagian beserta kalian”.

Kemudian bagaimana cara suwuk Nabi? Imam Malik,Thobari dan sekelompok sahabat dan Tabi’in berpendapat sunnahnya nafts (ndamu). Lebih lanjut Ibnu Abi Jamroh menjelaskan nafts tadi setelah membaca do’a. Dalam Shohih Bukhori hadits ke-5307 disebutkan:

Aisyah RA berkata: Jika Nabi pergi ke tempat istirahatnya beliau ndamu pada kedua telapak tangannya dengan bacaan Al-Ikhlas dan Mu’awwidzatain lalu beliau mengusapkan kedua telapak tangannya pada wajah dan anggota yang bisa dicapai kedua tangan beliau. ‘Aisyah berkata: Tatkala beliau sakit beliau memerintahkanku untuk melakukan ini.
Qodli ‘Iyadl Seorang ulama’ pakar hadits terkemuka di Maroko menyatakan “Aku telah menghadiri pertemuan para dokter,dan ternyata air liur punya potensi meresap ke dalam pori-pori serta bisa mengganti sel-sel kulit yang rusak. Tanah dan air yang diambil dari tempat tinggal,ternyata juga bisa digunakan untuk menetralisir pengaruh cuaca yang tidak sesuai dengan suhu badan.... dan pengobatan suwuk serta azimat pengaruh yang dihasilkannya tidak bisa dicerna oleh akal. (Faidl’I-Qodir)

Jadi hikmah dari ndamu  ke tubuh tadi adalah sebagaimana orang mandi dengan air azimat yang diberi larutan kalimah thoyyibah yakni tabarruk dan mandi dengan nur bacaan yang menerangi hati dengan berharap terlepas dari sakit yang diderita sebagaimana terlepasnya liur saat diludahkan. (Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajar al-‘Atsqolany,Fath al-Bary)

Nafts (ndamu) ini beda dengan nafkh (menghembuskan nafas). Nafts ini udara yang keluar dari ruh yang berpusat pada kepala,berwatak dingin. Ruh ini dari unsur langit yang punya karakter taat dan ringan sehingga mudah untuk menyerap nur kalimat dan do’a yang dibaca. Berbeda dengan nafkh,udara yang keluar dari nafas. Ini berpusat pada perut berwatak panas dari unsur bumi yang punya karakter membangkang dan berat. Jika kamu mengucapkan nafts akan keluar udara yang dingin tetapi jika kamu mengucapkan “Ha..h” maka akan keluar udara yang panas,jika kamu mengatupkan kedua bibirmu lalu melepaskannya akan keluar udara yang dingin namun jika kamu membuka mulut lalu menghembuskannya akan keluar udara yang panas. Udara dingin tadi disebut nafts sedangkan udara yang panas disebut nafkh. (Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajar al’Atsqolany,Fath al-Bary Syrah Shohih Bukhori).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar